SLEMAN – Aksi buang sampah di selokan Mataram dinilai sangat memprihatinkan. Tidak hanya dengan menggunakan bungkusan plastik saja, aksi buang sampah juga dilakukan dengan menggunakan gerobak atau mobil bak terbuka.
“Kami menerima laporan dari warga, jika ada yang membuang sampah dengan pickup. Sampahnya macam-macam, bukan cuma sampah rumahan, kasur bekas juga dibuang di sini. Biasanya, aksi ini dilakukan pada malam hari atau menjelang subuh,” kata Hari Subandriyo, petugas Kantor Pengawas Selokan Mataram 2, kepada tribunjogja.com, Senin (17/11/2014)
Menurutnya, pengawasan cukup sulit dilakukan. Pasalnya dengan panjang sekitar 15 kilometer, hanya ada 21 petugas pengawas selokan Mataram.
“Pemantauan rutin dilakukan setiap jam dinas. Dengan panjang selokan yang terbentang dari Jalan Monjali hingga sungai Opak, pengawasannya tidak optimal karena terbatasnya personil,” paparnya.
Ia menjelaskan larangan membuang sampah pada kawasan selokan Mataram sudah diatur pada undang-undang maupun perda. Namun hingga saat ini pelaksanaannya belum efektif.
“Fungsi penegakan perda kan berada di Satpol PP. Jika petugas pengawas yang memergoki hanya bisa menegur dan minta sampahnya diambil lagi. Sementara untuk tindakan lebih tegas, kami tidak memiliki wewenang,” jelasnya.
Ia menambahkan guna mengurangi penumpukan sampah, petugas pengawas kerap melakukan pembersihan daerah aliran selokan secara berkala.
“Selain berkala, pembersihan juga dilakukan saat terjadi penumpukan sampah seperti pasca hujan deras. Tapi langkah ini juga tidak efektif jika masyarakat tidak ikut terlibat dalam menjaga dan mengawasi kebersihan saluran ini. Padahal, jika terjadi masalah pada saluran, yang terkena imbasnya juga masyarakat,” kata dia. (*)
Sumber: Tribunjogja