Magelang, Kamis (16/07/2020) – Tahun ini, Universitas Diponegoro (UNDIP) menyelenggarakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan tema “KKN Pulang Kampung” akibat pandemi Covid 19, yang mana para mahasiswanya diharuskan melaksanakan KKN secara individu di domisili masing-masing. Kelurahan Magelang menjadi salah satu sasaran pelaksanaan pengabdian masyarakat oleh mahasiswa KKN Tim II Undip di Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang.
Pamela Setya Miliasari, Mahasiswa KKN Tim II Undip dari Prodi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik mencangkan program monodisiplin yaitu sosialisasi untuk memperkenalkan “Cara Jitu mendapatkan Surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) secara Online Single Submission (OSS)” dalam menghadapi permasalahan pendataan perizinanan pada sejumlah pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di Kelurahan Magelang. Para pelaku UMKM atau warga yang ingin membuka usaha di Kelurahan Magelang dan belum didata atau tidak memiliki tanda legalitas dalam mengembangkan usahanya mengalami kesulitan untuk memperoleh modalnya, karena rata-rata meminjam modalnya di sebuah Bank dan non Bank terdapat salah satu persyaratan yaitu minimal suatu usaha harus menunjukan surat izin usahanya.
Gambar 1. Sosialisasi Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) secara Online Single Submission (OSS)
Kegiatan ini dilaksanakan di rumah Ibu Lestari RT 4 RW 7 Kelurahan Magelang, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang dan dihadiri para pelaku usaha serta beberapa warga sekitar Kelurahan Magelang.
Program ini bukan hanya sekedar sosialisasi biasa, namun diharapkan dapat bermanfaat serta dengan adanya Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) secara Online Single Submission (OSS) untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat mempermudah mendapatkan surat izin usaha, menjadi nilai tambah dalam menjamin statusnya di hadapan hukum dan mempermudah jika ingin melakukan pengembangan usaha dalam mempertahankan usahanya di era pandemi Covid-19.
Gambar 2. Antusiasme warga dalam pembuatan surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) secara sosialisasi tentang Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
Selain sosialisasi tentang Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) secara Online Single Submission (OSS), sesuai dengan tujuan Pembangunan Berkelanjutan / SDGs (Sustainable Development Goals) dilaksanakan program Sosialisasi tentang Pentingnya Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Pembuatan Masker dengan Kain Perca bersama Ibu-Ibu PKK pada hari Rabu (5/8/2020) di rumah Ibu Yuni RT4 RW7, Kelurahan Magelang, Kecamatan Magelamg Tengah, Kota Magelang.
Gambar 3. Sosialisasi tentang pentingnya Kesetaraan Gender
Diadakannya program ini karena kurangnya pengetahuan dan kurangnya pemahaman warga Kelurahan Magelang mengenai isu-isu dan pentingnya kesetaraan gender. Ditambah lagi, sebagian besar perempuan di RW 7 Kelurahan Magelang hanya bekerja di sector domestic, seperti menjadi ibu rumah tangga dan menganggur karena masih menggap bahwa pekerjaan-pekerjaan perempuan atau istri dalam rumah tangga hanya dirumah saja. Banyak yang masih berfikiran juga bahwa perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi untuk Pendidikannya karena bakalan percumah sekolah tinggi-tinggi dengan biaya yang banyak tapi ujungnya di dapur. Perspektif demikian merupakan salah satu sumber ketidaksetaraan gender. Padahal dalam keluarga seharusnya ada pembagian peran yang seimbang antara laki-laki dan perempuan baik dalam hal mengurus rumah tangga maupun pekerjaan.
Gambar 4. Pelatihan/Pemberdayaan pembuatan masker dengan kain perca
Oleh karena itu, Pamela mengadakan sosialisasi tentang pentingnya kesetaraan gender walaupun di tengah pandemi covid 19 dan memberikan pelatihan atau pemberdayaan bersama ibu-Ibu PKK RW 7 dalam pembuatan masker dengan kain perca, sehingga dapat dijual secara online ataupun offline serta dapat membantu perekonomian di rumah tangga agar tidak berdiam diri di rumah saja.
Dengan adanya sosialisasi tentang pentingnya kesetaraan gender dan isu-isu gender yang terjadi semoga Ibu-Ibu PKK dapat memahami, menerapkan, dan mengembangkan diri dalam pembangunan di Indonesia yang lebih baik. Selain itu, dengan adanya pemberdayaan pembuatan masker juga dapat memberikan manfaat ditengah pandemi covid 19 yang mengahruskan kita untuk tetrap mematuhi protokol kesehatan dan membantu menjadi diri yang kreatif dalam menambah perekonomian rumah tangga.
Ditulis oleh : Pamela Setya Miliasari (14010117140027), Ilmu Pemerintahan, FISIP
Editor : Dr. Farmaditya Eka Putra, M.Si, Ph.D
Layouter : Moh. Sami’udin
#kkntimiiperiode2020
#p2kknundip
#lppmundip
#undip
#kknkabmagelang