JOGJAÂ – Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) Kelembagaan yang kini dibahas DPRD DIY mengamanatkan adanya tambahan 67 jabatan struktural baru di lingkup Pemda DIY. Akan ada rotasi pegawai besar-besaran ketika Perdais Kelembagaan diterapkan. Di samping itu, besaran belanja pegawai dalam APBD DIY diperkirakan akan membengkak hingga Rp736 juta.
Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah DIY, Djarot Budihardjo menjelaskan, 67 jabatan struktural baru itu meliputi 44 orang pejabat eselon IVA, 18 orang eselon IIIA, satu eselon IIB dan empat eselon IIA. Sedangkan jumlah pejabat struktural yang ada sekarang 796 orang.
Penambahan pejabat dikarenakan ada pemecahan dan pembentukan instansi baru. Beberapa di antaranya ialah pembentukan Badan Kebudayaan sebagai pengganti Dinas Kebudayaan DIY. Instansi baru pengampu kebudayaan itu, dikembangkan dari tiga menjadi tujuh bidang kerja.
Apa saja instansi Pemda DIY yang akan dipecah-pecah? Selengkapnya bisa disimak di halaman 13 Tribun Jogja edisi Kamis (22/1/2015).
Sumber : Tribunjogja