SLEMAN – Polres Sleman membongkar produksi pangan dengan bahan tambahan pupuk ZA. Adapun produk industri rumahan yang berada di bangunan bekas SD N Semarng 3, Sidomulyo, Godean, Sleman tersebut menghasilkan olahan nata jeli (nata de coco) yang terbuat dari endapan air kelapa.
Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnaen yang datang dalam inspeksi di tempat kejadian menuturkan bahwa sebelumnya pihak kepolisian memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan pabrik rumahan yang memproduksi pangan berupa nata dengan menggunakan bahan tambahan berupa pupuk ZA.
Berbekal informasi tersebut pihak penyidik lantas melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk kemudian dilakukan pemeriksaaan pabrik beserta pemilik dan karyawannya.
“Pupuk Za ini pupuk untuk tanaman, bukan dicampur dalam makanan untuk dikonsumsi,” jelasnya, Selasa (31/3).
Lebih lanjut, pihak kepolisian sementara akan menutup pabrik tersebut dan akan berkoordinasi dengan Badan POM DIY dalam pemeriksaan kandungan di dalam nata tersebut.
Tribunjogja