Dua Napi Rutan Pajangan Peroleh Remisi Natal

2202 views

Penjara-maning

BANTUL – Dua narapidana di rumah tahanan (Rutan) Pajangan memeroleh remisi 15 hari pada perayaan Natal 2014 ini. Namun keduanya masih harus menjalani hukuman karena setelah dikurangi remis karena masa hukumannya belum habis.

Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan, Agus Subanar mengungkapkan, dua narapidana tersebut masing-masing Haryo Wisanggeni asal Magelang dan Bambang Suranto asal Bantul. Haryo terlibat kasus perampasan sedangkan Bambang terlibat penipuan.

“Masa hukuman Bambang harusnya 1,2 tahun, sedangkan Haryo 1 tahun,” papar Agus, Rabu (24/12/2014).

Remisi itu akan diberikan tepat pada tanggal 25 Desember di kapel Rutan Pajangan oleh Kepala Rutan. Menurut Agus, syarat untuk memperoleh remisi yakni berkelakuan baik selama enam bulan terakhir dan tidak ada pelanggaran tata tertib.

Bambang dan Haryo merupakan penerima remisi baru. Pada Natal tahun lalu, juga diberikan remisi kepada satu orang narapidana.

Adapun total tahanan dan narapidana di Rutan Pajangan mencapai 127 orang. Sebagian besar karena kasus pencurian, dan penipuan.

Sumber : Tribunjogja

berita news rutan tahanan

Author: 
    author
    JogjaLand

    Related Post

    Comments are closed.