Pohon Pembatas Jalan di Jl C Simanjuntak Akan Dipangkas

1797 views

jalan-simanjuntak

JOGJA – Pembatas jalan di ujung utara Jalan C Simanjuntak akan dihilangkan. Namun untuk melakukan hal itu, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta tidak menjalankannya sendiri, melainkan harus bersinergi dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Kimpraswil Kota Yogya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Wirawan Hario Yudho, mengatakan di sela-sela pembatas jalan yang berada di ujung utara Jalan C. Simanjuntak itu tumbuh sejumlah pohon perindang yang menjadi kewenangan BLH Kota Yogyakarta.

Sementara untuk menghilangkan pembatas jalan perlu koordinasi dengan Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta (Kimpraswil) Kota Yogya.

“Kami sudah menetapkan Jalan C Simanjuntak menjadi jalan searah, sehingga pembatas jalan itu harus dihilangkan,” ucap Wirawan, Jumat (30/1/2015).

Pihaknya sudah mengirimkan surat resmi ke BLH untuk memangkas atau memindahkan pohon perindang itu. “Surat kami kirim dua bulan lalu, namun belum ada tindak lanjut,” tegasnya.

Sedangkan pembatas jalan, lanjut dia, menjadi kewenangan dari Dinas Kimpraswil. Wirawan juga sudah berkoordinasi dengan Kimpraswil dan akan langsung menghilangkan pembatas jalan asalkan pohonnya sudah tidak ada.

Perlu diketahui, perubahan arus lalu lintas di Jalan C. Simanjuntak menjadi satu arah dimulai dengan proses uji coba pada akhir Agustus 2014. Lalu dilanjutkan dengan perubahan arus lalu lintas menjadi searah di Jalan Prof. Yohanes sebulan kemudian.

Sumber : Tribunjogja

jalan lalulintas

Author: 
    author
    JogjaLand

    Related Post

    Comments are closed.