Harta Raja Jogja, Ini Laporannya

1918 views

sultan-hb-x

JOGJA – Gubernur yang juga bertahta sebagai Raja Keraton Kasultanan Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memiliki kekayaan Rp 22,6 miliar. Itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 September 2012, sebulan sebelum ia dilantik sebagai Gubernur DIY.
Dalam formulir LHKPN yang dipampang dalam Festival Anti Korupsi di UGM, Kamis (11/12), harta kekayaan Sri Sultan meliputi 13 bidang tanah dan bangunan di Sleman, Jakarta, Bogor dan kota-kota lain. Termasuk puluhan mobil dan sepeda motor, logam mulia dan koleksi seni serta surat berharga.
Beberapa kekayaan Sultan itu misalnya tanah dan bangunan seluas 665 meter persegi di Jakarta Pusat. Pada 2012, nilai aset itu sudah mencapai Rp 6,8 miliar. Sri Sultan juga memiliki beberapa mobil mewah contohnya Toyota Alphard keluaran 2004 seharga Rp 434 juta. Orang nomor satu di DIY itu juga memiliki motor tua, Honda GL Pro II keluaran 1996 seharga Rp 8 juta.
Jika dibandingkan LHKPN 1 Mei 2009, kekayaan Sri Sultan justru menyusut Rp 4,8 miliar, dari Rp 27,4 miliar menjadi Rp 22,6 miliar. Lantas berapa kekayaan Sri Sultan terkini? “Itu urusan pribadi,” ucap Sultan enggan membeberkannya, Jumat (12/12/2014).
Ia mengaku, rutin melaporkan kekayaannya tiap dua tahun sekali. Pada 2014, ia juga sudah memenuhi kewajibannya melaporkan LHKPN. “Tahun 2014 sudah saya laporkan sekitar 1-2 bulan lalu. Mungkin belum dibaca KPK,” ujarnya.\

Sumber : Tribunjogja

harta news SULTAN

Author: 
    author
    JogjaLand

    Related Post

    Comments are closed.